Keseriusan dalam membangun suatu organisasi


Tulisan ini hanya sebagai  bahan pengetahuan bagi sahabat bloger dan para pembaca yang mengunjungi blog OMKACILI.
Dalam membentuk suatu organisasi berarti kita akan membuat suatu  perubahan baru dalam membangun  kegiatan positif.
Pembentukan  suatu organisasi seringkali berawal dari pikiran seseorang dan di publikasikan kebanyak orang.
Setelah hal tersebut tersalur dan diterima secara pikiran sehat , awal untuk terbentuk organisasi mulai di rencanakan.. nah dari perencanaan timbul suatu keseriusan dan dari keseriusan timbul apa yang dikatakan keberhasilan dan dari keberhasilan menjadi sebuah kebanggan.


Hal pertama yang kita akan bahas disini adalah
1.       Apa tujuan kita membentuk suatu organisasi ?
Dalam membentuk organisasi berarti tujuanya harus jelas serta memiliki makna yang mendalam agar di terima oleh banyak orang

2.       Perencanaan

Tingkat ini berarti suda memasuki awal keseriusan dalam membangun suatu organisasi yang berarti kita dapat merancang sebuah pertemuan awal dimana sebagai bukti bahwa lebih dari satu orang menyetujui kegiatan tersebut.

3.       Keseriusan.

Pada tahap ini sudah menujukan tingkat yang lebih serius . yakni mampu menyusun sebuah agenda musyawarah. Yang artinya pembentukan organisasi ini bukan main main dan sudah memasuki keseriusan dan sebagai dasar dari pembentukan Organisasi.
4.       Keberhasilan.
Keberhasilan berarti  suatu organisasi yang  di bentuk tercapai dengan teratur tertata dan kesahannya  sangat jelas.
Dan telah memiliki ART yang jelas . (Angaran dasar Rumah Tangga )


Sahabat  bloger maupun para pembaca yang menyempatkan diri untuk mampir di Blog OMKACILI .
Sekarang kita akan membahas mengenai poin yang ke 3 yaitu keseriusan

Berbicara mengenai keseriusan yang omkacili maksutkan disini adalah pembentukan organisasi  memiliki suatu Agenda musyawarah.



Omkacili apa sih yang di maksut dari  Agenda musyawarah  dalam pembentukan organisasi ?

Nah menurut pengalaman saya Agenda musyawarah dalam pembentukan organisasi merupakan susunan keseriusan bahwa dalam membentuk organisasi ini  terarah dan di dalam agenda musyawarah memiliki ruang lingkup yang jelas.

Contohnya

a.       Ketentuan Umum
Pasal 1.
1.       Organisasi ini bernama ?
2.       Organisasi ini berkedudukan ?
3.       Organisasi ini berdiri ?

b.      Bentuk dan makna logo
Pasal 2

c.       AZAZ
Pasal 3

d.      Tujuan
Pasal 4
Organisasi ini bertujuan ?

e.      Usaha
Pasal 5

f.        Bentuk Dan kedaulatan
Pasal 6

SISTEM KELEMBAGAAN
g.       Keanggotaan
Pasal 7

h.      Keputusan Musyawarah
Pasal  8

i.         Pembendarahan
Pasal 9

j.        Atribut
Pasal 10.
LAIN – LAIN

k.       Investasi
Pasal 13




agenda musyawarah pembentukan organisasi yang memiliki AD/ART  yang  Jelas dan menjadi dasar kuat Untuk kita membentuk Suatu Organisasi yang sah dan di terima.

Jadi dengan salah satu contoh agenda di atas mungkin kurang begitu jelas dan mungkin ada sumber sumber yang lebih jelas lagi OMKACILI  harpkan Untuk bisah saling share to share dengan Ilmu pengetahuan maupun informasi lainya.

Akhir kata MARI kita belajar bersama sama dan mari kita membangun dan membentuk wawasan baru jangan setengah setengah . Salam OMKACILI . 

(jangan lupa responya  ya jangan cuman baca  ) 

Comments

  1. terima kasih atas sharingnya... memang benar, sebelum membangun atau menciptakan sebuah organisasi, harus dipikirkan matang2 sebelum mewujudkannya, supa tidak akan sia2 perjuangan yang dilakukan .... :)

    ReplyDelete
  2. sip memang seharusnya demikian . trims abang calvin atas partisipasinya dalam merespon tulisan ini ..

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts