Mengatasi Masalah NIK Tidak Sesuai Identitas KTP saat Daftar CPNS 2014
![]() |
Catatan Sipil | Solusi NIK Bermasalah |
Omkacili- Gagal Daftar di web Panselnas, pergumulan bagi banyak pelamar CPNS di tahun 2014 ini. Ada banyak sebab, kenapa sampai banyak yang tidak bisa melamar. Berkas tak sempat kirim, banyak pelamar CPNS tahun ini gagal daftar di gerbang pertama. Yakni, situs resmi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Web Panselnas, rentingnya naik tahun ini. Tak sedikit pengunjung datang bermohon di tempat itu. Bukan hanya bermohon, banyak pula yang mungkin saja "memaki" akibat "galau".
Memang benar, wajar banyak yang "marah" bahkan "menagis" saat ingin daftar di panselnas. Dan permasalahan ini jatuh pada tiga Kata, NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Variasi orang-orang mengeluh-eluhkan soal gagalnya daftar di panselnas, Pertama, NIK yang tidak sama sekali terdaftar di pusat. Beredar kabar, harus e-KTP, yang anehnya, banya juga yang daftar non E-KTP tapi NIK Valid saat daftar di panselnas. Kedua, Masalah NIK yang Tidak sesuai dengan Kartu Identitas Kependudukan, loh... kenapa bisa yah ?
Kesimpulan :
Siapa yang salah, jika NIK bermasalah saat daftar di panselnas ?
Jawabanya : Tidak baik saling menyalahkan :)
Mari kita cari jalan keluar.
Ada beberapa tips, agar kita terlepas dari jeratan NIK "Error".
1. Teman baiknya merefleksi diri sendiri, "Apa perna pindah Daerah ?"
Berpindah Lokasi menjadi salah satu pemicu NIK kita bermasalah di panselnas. Baiknya, teman kembali menanyakan ke pihak CAPIL (catatan Sipil)
2. NIK tidak sesuai dengan Identitas saat mendaftar, masalah ini banyak terjadi. Hampir ada perwakilan dari provinsi, pelamar mengalami masalah serupa. Pertanyaanya, "Kenapa ?"
Kasus ini bisa diselesaikan. Dan kembali lagi, Omkacili anjurkan, datang ke CAPIL (Catatan Sipil)
Nah, Solusinya memang cuman satu, Semua berpusat di CAPIL (Catatan Sipil).
Catatan Sipil sangat berperan penting untuk ajang seleksi CPNS sistem Online. Maka, semua permasalahan tentang NIK, Datang lah ke Pihak Capil. Dan salah besar jika kita merengek ke Pihak Panselnas.
Dan hal ini sudah dipikirkan oleh Petinggi Panitia penyeleggara. Bahwa, Sudah ada peredaran surat ke masing2 Daerah, untuk melayani pelamar CPNS agar mendapatkan pelayanan khusus jika itu ada hubungannya dengan NIK. Apa lagi, pelamar ingin membuat perahlian KTP jadul ke E-KTP. Seharusnya, pelayanan tidak dipersulit. Sekurang-kurangnya, Ada Surat Keterangan.
Jadi, Masalah NIK Tidak Sesuai Identitas KTP, atau apa saja, asal berhubungan dengan KTP, semua bisa teratasi saat kita berani datang ke CAPIL. Itu saja. Terima kasih. Salam Omkacili.
Comments
Post a Comment